Naskah berkualitas yang akan diterbitkan harus dicari, tidak cukup menunggu di belakang meja. Naskah-naskah tersebut bisa jadi sudah ada dan bisa jadi belum ada dan harus kita pancing terlebih dahulu agar para tokoh sebagaimana tersebut di bawah ini membuatkan naskah berdasarkan permintaan kita.
Rabu, 23 Desember 2015
NASKAH DITOLAK ATAU DITERIMA
Tidak semua naskah yang masuk diterbitkan. Dari 100 naskah yang masuk bisa jadi yang layak terbit hanya 5 biji. Oleh karena itu perlu dipikirkan bagaimana prosedur yang benar mengenai naskah yang ditolak dan naskah yang diterima. Perlu adanya kesepakatan mengenai standar penerbitan suatu naskah. Jangan sampai kita membuang-buang waktu, tenaga dan biaya sia-sia untuk naskah-naskah yang tidak layak terbit.
Sabtu, 19 Desember 2015
TUGAS EDITOR
Pekerjaan utama penerbit adalah menghasilkan buku yang kira-kira laku dijual. Buku dihasilkan dari naskah. Naskah adalah karya tulis asli yang belum diperbanyak. Bentuknya bisa merupakan tulisan tangan atau ketikan manual atau tersimpan dalam file komputer. Isi naskah harus memenuhi standar ilmiyah, baik visi, sistematika, tatabahasa maupun gaya bahasa serta jumlah halaman. Naskah yang layak diterbitkan bukan sembarang naskah ilmiyah, melainkan naskah yang kira-kira kalau sudah dicetak menjadi sebuah buku bacaan laku dijual. Laku dijual bisa jadi karena pengarangnya terkenal, isinya sedang in, harganya pas, disain cover dan isinya menarik, promosi dan distribusi cukup luas dan gencar.
Rabu, 16 Desember 2015
PENGANTAR BLOG
Khususnya bagi kita yang sudah berkeluarga, adalah tanggung jawab kita untuk menafkahi keluarga. Waktu kita masih kerja, belum kena PHK mungkin tidak masalah. Namun setelah tidak punya gaji tetap lagi dan mau mencoba berwiraswasta, maka kita harus menemukan jenis usaha yang cocok yang sesuai dengan passion kita yang sesuai dengan pengetahuan dan skill kita dan yang dapat memberikan nafkah buat keluarga dan masa depan anak-anak.
Selasa, 15 Desember 2015
CONTOH SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU
Pasal 10
Segala pelanggaran atas ketentuan pasal 6 tersebut di atas yang dilakukan oleh PIHAK PERTAMA terhadap PIHAK KEDUA, secara hukum adalah batal demi hukum, karenanya tanpa suatu tuntutan dari PIHAK KEDUA, segala hak dan kewajiban dalam perjanjian ini tetap sepenuhnya berlaku bagi PIHAK KEDUA
CONTOH SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU
Pasal 4
PIHAK PERTAMA berhak dan dengan ini diberi kuasa penuh oleh PIHAK KEDUA untuk mengetahui, meneliti atau memeriksa jumlah perbanyakan buku yang sesungguhnya dari perusahaan yang mencetak atau memperbanyak naskah PIHAK PERTAMA. Dengan kata lain PIHAK KEDUA memberi keleluasaan kepada PIHAK PERTAMA untuk membuktikan iktikad baik PIHAK KEDUA dengan cara apapun.
CONTOH SURAT PERJANJIAN PENERBITAN BUKU
SURAT PERJANJIAN PENERBITAN
Nomor : .................................
Pada hari ini, Rabu, tanggal 4 (empat) November 2015 (duaribu limabelas)
1. Hajah Murjilah, Ibu rumah tangga, beralamat di Jl. Kusuma Utara, nomor 16, Bekasi, jawa Barat.
- selanjutnya disebut PIHAK PERTAMA
2. Marnu Ahmad, direktur CV Darul Hamam, beralamat di Jl. Bangka Raya, nomor 14, Bekasi, Jawa Barat, dalam hal ini bertindak selaku Direktur dari dan oleh karena itu untuk dan atas nama CV Darul Hamam
- selanjutnya disebut PIHAK KEDUA.
Para pihak sebagaimana tersebut di atas terlebih dahulu menerangkan sebagai berikut :
PEMASARAN BUKU
Buku telah selesai kita cetak. Sekarang saatnya kita memasarkannya. Sejak sebelum buku kita tulis, tentunya kita telah memiliki gambaran siapa saja yang akan membaca buku kita. Di situlah target pemasaran kita. Ketika saya memulai usaha penerbitan, saya menulis buku Serial Merantau ke Saudi. Buku-buku ini berisi mengenai berbagai keterampilan dan pengetahuan mengenai budaya dan bahasa Arab serta motivasi kerja. Dalam pikiran saya sudah terbayang ratusan ribu calon TKI di kantor-kantor PJTKI yang tersebar di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya sedang berebut membeli buku saya.
PENGEMBANGAN MATERI PENERBITAN
Secara garis besar ada dua jenis buku yang dapat dijadikan sebagai bahan untuk diterbitkan, yaitu :
1. Buku-buku fiksi dan
2. Buku-buku non fiksi.
Buku-buku fiksi umumnya mengenai kisah-kisah rekaan seperti : novel, komik, kumpulan cerita cerita pendek, kumpulan puisi.
Novel meliputi kisah-kisah seperti : roman, detektif, western, petualangan, horor, silat, fiksi ilmiah, klasik dan lain-lain,
Komik adalah cerita bergambar seperti kisah-kisah : dunia persilatan, superhero, detektif, humor, legenda dan lain-lain.
PENETAPAN HARGA BUKU
Berapa kira-kira harga buku yang pas buat buku yang baru saja kita cetak? Pas dalam arti tidak terlalu mahal, tetapi juga tidak terlalu murah. Kalau menurut kebanyakan penerbit, harga sebuah buku umumnya sekitar lima kali ongkos produksinya dan promosi. Jika ongkos produksi sebuah buku, misalnya Rp 5.000,- maka harga jualnya Rp 25.000,- Kenapa harus lima kali lipat dari ongkos produksi ? Ini karena adanya beberapa pos-pos yang harus kita bayarkan dengan prosentase tertentu sesuai dengan perjanjian dengan masing-masing pihak, mulai dari pihak pengarang, percetakan, distributor, biaya promosi dan pengiriman. Sebagai contoh pembagian prosentase tersebut adalah sebagai berikut :
MERINTIS USAHA PENERBITAN BUKU
Penerbit buku adalah usaha perorangan atau lembaga berbadan hukum yang memproduksi dan memasarkan buku secara masal. Dari usahanya ini diharapkan memperoleh keuntungan dari selisih harga produksi dengan harga jual buku.
PROSES PENERBITAN BUKU
Proses penerbitan buku diawali dengan perencanaan naskah, penulisan naskah, penilaian naskah, penyuntingan naskah, memperbanyak naskah dengan mencetaknya dan mengedarkannya ke masyarakat.
Langganan:
Postingan (Atom)