Rabu, 23 Desember 2015

NASKAH DITOLAK ATAU DITERIMA






Tidak semua naskah yang masuk diterbitkan. Dari 100 naskah yang masuk bisa jadi yang layak terbit hanya 5 biji. Oleh karena itu perlu dipikirkan bagaimana prosedur yang benar mengenai naskah yang ditolak dan naskah yang diterima. Perlu adanya kesepakatan mengenai standar penerbitan suatu naskah. Jangan sampai kita membuang-buang waktu, tenaga dan biaya sia-sia untuk naskah-naskah yang tidak layak terbit.


Alasan mengapa suatu naskah ditolak misalnya karena :

1. Jumlah halamannya terlalu sedikit atau terlalu banyak , sehingga kurang berbobot isinya.
2. Isinya kurang up to date, sudah basi.
3. Gaya bahasanya kurang menarik atau tidak sesuai dengan tema.
4. Teknik penulisannya kurang jelas maksudnya, bikin pusing orang yang membacanya.
5. Tatabahasanya tidak sesuai dengan tatabahasa yang baku.
6. Tidak ada konsistensi dalam pemakaian istilah, Ejaan, pemakaian huruf besar, dan sebagainya.
7.  Isinya tidak sesuai dengan misi dan spesialisasi perusahaan.
8. Isinya mengandung SARA, melanggar kesopanan dan legalitas.

Bila kekurangannya hanya masalah no. 4 dan no. 6, maka ini menjadi tanggung jawab editor agar naskah yang bersangkutan tata bahasanya sesuai dengan tata bahasa baku dan terjaga konsistensinya dari awal sampai akhir. Untuk kepentingan ini editor bisa menggunakan referensi kamus besar bahasa Indonesia, Kamus Istilah, buku tata bahasa Indonesia, buku EYD, buku transliterasi dan lain-lain. Apapun pedoman yang dipakai, konsistensi harus tetap terjaga dari awal sampai akhir.

Agar idak buang-buang waktu dan biaya maka naskah yang kira-kira tidak memenuhi kriteria standar perusahaan dan tidak mungkin diperbaiki, kecuali dengan bedah total, maka naskah tersebut tidak perlu dilakukan observasi pasar dan minta pendapat ahli. Naskah tersebut sesegera mungkin dikembalikan kepada si pengarang dengan cara bijak dan memberikan saran positif agar mereka di lain waktu menulis lagi dengan berpedoman kepada kriteria perusahaan kita.

Naskah yang diterima adalah naskah-naskah yang memenuhi kriteria seperti :

1. Isinya bermanfaat bagi masyarakat luas.
2. Memiliki nilai ekonomis timggi, laku di pasaran.
3. Isinya up to date, sedang menjadi perbincangan di masyarakat.
4. Gaya bahasanya menarik, cocok untuk kalangan usia tertentu.
5. Teknik penulisannya ringkas, padat dan jelas, mudah dipahami.
6. Memiliki konsistensi penulisan, baik dari segi pemakaian istilah, ejaan, tanda baca, singkatan, penyebutan nama orang, tempat, kota, negara, catatan kaki, tabel, rumus-rumus kimia, fisika dan matematika, translitersi, pemenggalan kata, kata majemuk, kata depan, kata sambung, pemakaian huruf miring dan huruf besar, huruf tebal.
7. Isinya sesuai dengan misi dan spesialisasi perusahaan.
8. Telah dilakukan observasi pasar.
9. Berdasarkan masukan para ahli di bidangnya.
10. Memenuhi asas legalitas, kesopanan dan tidak melanggar SARA.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar